Web Programmer PT TASPEN

kerjabosSenin, 28 September 2020 | 08:27 WIB
PT TASPEN PERSERO
PT TASPEN PERSERO

Kerjabos.com - PT Taspen (Persero) merupakan salah satu badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia yang bergerak dibidang Asuransi dan Pengelola Dana Pensiun PNS, perusahaan ini didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15/1963. Kemudian status hukum PN Taspen disesuaikan menjadi Perum Taspen berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya dengan adanya Peraturan Pemerintah No 25 tahun 1981 tentang asuransi sosial PNS dengan demikian dilakukan proses penggabungan program kesejahteraan pegawai negeri yang terdiri dari Program Tabungan Hari Tua dan Pensiun yang dikelola PT Taspen (Persero). Di Jakarta, PT Taspen menggunakan tiga kantor yang terpisah tempatnya, yaitu Jl. Laksa No 12 Jakarta Kota, di Jl. Nusantara (sekarang Jl. Juanda) No. 11/Atas, dan di Jl. Pintu Besar Selatan No. 90. PT Taspen menumpang pada Bank Pembangunan Daerah Jakarta Raya.

PT Taspen kemudian dengan diberlakukannya peraturan perundang-undang tentang bentuk-bentuk perusahaan negara, PN Taspen diubah menjadi Perum Taspen yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan tahun 1970. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 tahun 1981, badan hukum Perum Taspen diubah menjadi PT Taspen ( Persero ) sebagaimana tertuang dalam anggaran dasar, dibuat dihadapan Imas Fatimah, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta Nomor 04 tanggal 05 Februari 2014, dibuat dihadapan Pahala Sutrisno Amijoyo Tampubolon, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang perubahannya telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 12 Februari 2014.

Dapatkan update artikel menarik lainnya Kerjabos.com di Google News
TOPIK TERKAIT