Kerjabos.com - Pelajar yang melakukan aksi di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan identitasnya tercatat di Surat Keterangan Catatan Polisi (SKCK) dari kepolisian.
Hal itu dibenarkan Kapolres Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. “Kita catat di catatan kepolisian. Karena nanti akan terbawa ke catatan.
Kalau kita melamar kerja, sekolah, ada catatan khusus yang akan kita sampaikan,” ujarnya, Selasa (13/10/2020). Ade menuturkan, catatan itu dituangkan saat mahasiswa yang terdaftar mengikuti aksi penolakan omnibus law akan mengajukan SKCK.
Sulit Mendapat Pekerjaan Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto. Mahasiswa yang ditangkap karena menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan menjadi dan menjadi catatan polisi. “Yang sudah diamankan akan direkam dengan intelijen dan ini catatan ketika hendak mencari pekerjaan,” kata Sugeng.
Begitulah alurnya, Sugeng meminta para orang tua yang anaknya masih berstatus pelajar tidak melakukan aksi di Jakarta. “Mohon perhatian orang tua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (mahasiswa) untuk lulus,” ucapnya.
Sedikitnya 86 siswa yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 siswa di wilayah Kabupaten Tangerang. Banyak mahasiswa yang tidak memahami maksud dari aksi yang menimbulkan konflik, ratusan mahasiswa yang ditangkap tidak memahami maksud dan tujuan melakukan aksi.
Ia menjelaskan, motivasi mahasiswa untuk menolak menolak UU Cipta Kerja di Jakarta. “Sebagian besar motivasi mereka untuk meramaikan dan mengikuti aksi di Jakarta. Namun, motif dan temanya tidak dilihat secara jelas,” ujarnya.
Wakil Kapolres Jaksel: Jika Diminta, Mereka Ikuti Usai Diamankan, Ratusan Siswa Jalani Tes Cepat dan Dipulangkan ke Orang Tua masing-masing. “Dan kami akan mencatat sekolah mana yang kemudian kami panggil orang tuanya,” ujarnya. Temukan Dalang Mobilisasi Mahasiswa Polisi juga berupaya memantau siapa dalang mobilisasi mahasiswa untuk mengikuti aksi melawan UU Cipta Kerja ke Jakarta.
Sugeng menjelaskan, polisi sedang membangun beberapa siswa dan telepon seluler yang mereka gunakan untuk menegakkan seruan. “Kami melakukan ini melalui komunikasi telepon seluler, baik ada panggilan komunikasi lewat Whatsapp maupun media sosial,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari mahasiswa yang telah membayar, mereka mendapat ajakan bertindak dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk menolak menolak UU Cipta Kerja. “Kami akan ikuti perkembangannya, apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam pos atau undangan untuk ke sana,” pungkas Sugeng.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja”,
Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/14/08101961/pelajar-yang-ikut-demo-tolak-uu-cipta-kerja-dicatat-dalam-skck-hingga?page=all
Penulis : Singgih Wiryono
Editor : Irfan Maullana
Dapatkan Berita dan Informasi Terbaru dengan mengikuti kami di Google News