Berita  

Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan
Korban KSP Indosurya Tak Percaya Lagi, Cicilan Rp 100 Ribu Tak Ada Kelanjutan

Kerjabos.com - Para korban KSP Indosurya pernah menerima pembayaran uang dengan nominal antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000. Sayangnya, pembayaran tersebut terhenti di tengah jalan dan tak kunjung dilanjutkan hingga kini.

Ketua Aliansi Korban KSP Indosurya, Wan Teddy, mengungkapkan bahwa para korban merasa kecewa dan tidak tahu harus berbuat apa lagi untuk mendapatkan hak mereka.

Situasi ini semakin memperburuk kondisi para korban yang telah kehilangan uang mereka akibat dari praktik KSP Indosurya yang tidak terpercaya. Teddy berharap agar pihak KSP Indosurya dapat menyelesaikan masalah ini dengan jujur dan bertanggung jawab.

“Kita harap ini bisa dicicil kembali, dan kami butuh bukti seperti apa komitmen mereka. Kalau sebulan dicicil Rp 100 ribu mau kapan selesainya?,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (6/3/2023).

Teddy mengungkapkan bahwa para korban KSP Indosurya telah kehilangan kepercayaan terhadap pihak KSP Indosurya.

Meskipun mereka mencoba menyelesaikan masalah dengan menempuh jalur homologasi, namun para korban merasa tidak ada kemajuan yang signifikan dalam penyelesaian kasus ini.

Situasi ini semakin memperkuat ketidakpercayaan para korban terhadap pihak KSP Indosurya, dan mereka merasa kesulitan untuk terus mempercayai janji-janji yang dilontarkan oleh pihak KSP Indosurya.

Teddy berharap agar pihak KSP Indosurya dapat memperbaiki situasi ini dengan bertanggung jawab dan mengambil tindakan yang jelas dan transparan untuk menyelesaikan masalah ini.

“Sejak awal sudah banyak janji-janji, tapi pembayaran selalu tidak terjadi. Kita diminta percaya terus, ya bagaimana mungkin. Tunjukkan dulu buktinya kalau mereka benar,” jelas dia.

Selanjutnya, Teddy menambahkan bahwa dalam homologasi tersebut, pihak KSP Indosurya telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa mereka tidak mampu lagi membayar cicilan utang yang mereka miliki.

Namun, meskipun begitu masih ada surat lain yang menyebutkan bahwa PT Sun International Capital bertindak sebagai penjamin atas utang tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan korban, mengenai kemampuan PT Sun International Capital dalam menjamin utang yang mencapai triliunan rupiah.

Teddy meminta agar pihak KSP Indosurya dapat mencabut surat tersebut jika mereka benar-benar serius dalam menyelesaikan utang tersebut dan memberikan kepastian pada para korban. Hal ini akan membantu para korban untuk mendapatkan kepercayaan kembali dan menyelesaikan masalah dengan adil dan transparan.

“Kami mempertanyakan apakah PT Sun ini mampu menjamin utang Rp 16 triliun? Kalau Indosurya siap menyelesaikan, seperti janjinya. Cabut dulu surat ke PT Sun itu,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 896 korban KSP Indosurya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam upaya untuk mendapatkan keadilan dan hak mereka atas uang yang telah hilang akibat praktik KSP Indosurya yang tidak terpercaya.

Kuasa hukum Aliansi Korban KSP Indosurya, Donal Fariz, mengungkapkan bahwa para korban terus berupaya untuk mencari cara untuk mendapatkan kembali uang mereka yang telah hilang.

Menurutnya, para korban KSP Indosurya saat ini tidak memiliki pilihan lain selain terus berjuang agar dapat mendapatkan hak mereka. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya penyelesaian kasus ini dan perlunya tindakan yang adil dan transparan dari pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini dan memberikan kepastian pada para korban.

“Korban terus berupaya mencari keadilan. Kami dari kuasa hukum akan memberikan catatan dan langkah hukum apa saja yang akan ditempuh. Ini berkaitan dengan keputusan terhadap terdakwa Henry Surya,” kata Donal.

Dapatkan Berita dan Informasi Terbaru dengan mengikuti kami di Google News